Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$NamaUser
Filename: views/berita_view.php
Line Number: 218
Backtrace:
File: /home/stitmke1/public_html/application/views/berita_view.php
Line: 218
Function: _error_handler
File: /home/stitmke1/public_html/application/controllers/Berita.php
Line: 63
Function: view
File: /home/stitmke1/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tengah mengupayakan kesejahteraan guru honorer lewat gaji minimal setara dengan Upah Minimun Regional (UMR). Hal itu selaras dengan visi pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo terkait pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Muhadjir mengatakan pembangunan SDM harus dimulai dengan pembinaan guru. Menurutnya, tidak mungkin bisa mencerdaskan atau membentuk karakter siswa tanpa guru yang berkualitas.
"Karena itu guru ini harus kita tangani duluan kalau kita membangun SDM, mulai dari sistem rekrutmen, pembinaan karirnya, sampai penyelengaraan, sampe penghargaan dia sebagai guru. Itu jadi harus fokus pada guru," ujar Muhadjir di Kantor Kemendikbud, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Muhadjir menilai salah satu masalah yang harus diselesaikan adalah kesejahteraan guru honorer. Muhadjir mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan Dana Alokasi Umum (DAU) bisa digunakan untuk menggaji guru honorer.
"Karena itu sekarang sedang terus rapat-rapat mudah-mudahan pak dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) bisa melaksanakan dengan baik. Ini harus ditangani betul, saya pesan kepada pak dirjen GTK tidak boleh ditangani secara serampangan," katanya.
KIRIM KOMENTAR